Kisi- kisi merupakan format atau matrik yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman oleh penulis soal untuk membuat soal menjadi tes. Dengan berpedoman kepada kisi- kisi ini penulis soal akan dapat menghasilkan soal- soal yang sesuai dengan tujuan tes dan dapat membuat soal dengan mudah. Walaupun pembuat soal berbeda akan dapat menghasilkan soal- soal yang relatif sama, baik tingkat kedamalam maupun cakupan materi yang harus ditangkap, termasuk dalam pembuatan soal- soal untuk tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dengan kisi-kisi pembuat soal tes dan yang mengikuti tes (testee) dapat mengetahui cakupan materi yang akan diujikan.
Adapun kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
- a. Pancasila
- b. Undang Undang Dasar 1945
- c. Bhineka Tunggal Ika
- d. Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP):
- Integritas diri,
- Semangat berprestasi,
- Kreativitas dan inovasi,
- Orientasi pada pelayanan,
- Orientasi kepada orang lain,
- Kemampuan beradaptasi,
- Kemampuan mengendalikan diri,
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.